Indonesia menjadi negara dengan pengguna terbanyak yang salah gunakan akun jejaring sosial Facebook. Turki menyusul Indonesia sebagai pengguna terbanyak yang salah gunakan akun Facebook.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa ada sekitar 83 juta
lebih akun tidak sah atau akun palsu yang terdapat pada jejaring sosial
yeng memiliki jumlah pengguna sekitar 995 juta atau hampir 1 miliar.
Seperti yang dilansir dari Tempo hari ini (03/07/2012), dari sekitar 955 juta akun Facebook, terdapat 8,7 persen
aktif yang dinyatakan melanggar peraturan. Bentuk pelanggaran berupa
akun ganda yang telah dimiliki oleh 1 orang yang kini naik hingga 2,8
persen.
Bentuk penyalahgunaan lain pada akun Facebook adalah penggunaan akun
untuk aktifitas penipuan, spam atau pesan sampah hingga akun palsu.
Bentuk penyalahgunaan akun Facebook juga tercatat sekitar 2,4 persen mencakup penggunaan profil pribadi untuk bisnis atau profil untuk hewan peliharaan mereka.
Selain hal tersebut, juga tercatat sekitar 1,5 persen dari pengguna
Facebook dikategorikan sebagai akun yang tidak diinginkan akibat tingkah
lakunya di jejaring sosial.
Indonesia dan Turki disorot terkait penyalahgunaan akun jejaring sosial
Facebook, karena dua negara ini mengalami pertumbuhan yang sangat cepat
dan tercatat paling banyak melakukan penyalahgunaan akun.
Masalah penyalahgunaan akun ini dinilai akan mengganggu efektifitas
pemasaran dan iklan yang terdapat pada jejaring sosial terbesar di dunia
ini dan diperparah oleh kasus klik palsu dan “Like” palsu yang beberapa
waktu lalu sempat diberitakan.
Maraknya aksi akun palsu, klik palsu hingga Like palsu
dan diperparah dengan penyalahgunaan akun membuat beberapa pengiklan
menantang Facebook untuk membuktikan bahwa klik pada iklan mereka adalah
nyata.
BBC mencoba melakukan percobaan dengan mendirikan perusahaan palsu
dengan nama VirtualBagel, dan BBC menemukan bahwa sebagian besar “Like”
palsu berasal dari Asia dan Timur Tengah.