Sabtu, 21 Juli 2012

Blokir Akses Porno di Domain .co.id

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) telah menerima laporan adanya penggunaan domain .co.id untuk situs pornografi. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan aksi pemblokiran.

"Domain tersebut saat ini sudah kita nonaktifkan, tinggal menunggu refresh pada server para ISP (internet service provider) sekitar 1-3 jam ke depan," kata Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah , Sabtu (21/7/2012).

Seperti diketahui, Kementerian Kominfo mengklaim telah menyensor hampir satu juta situs porno yang masuk ranah internet Indonesia. Dimana mayoritas situs tersebut berasal dari luar negeri.
Namun nyatanya, situs lokal yang berkonten mesum ternyata tak kalah gesit. Bahkan jelas-jelas menggunakan domain .co.id. Salah satunya adalah situs c******.co.id.

Dalam postingan yang dilaporkan di fans page Facebook Internet Sehat, situs tersebut dikatakan memiliki salah satu thread (sub menu) yang isinya 'menjual' konten esek-esek.

"Selama ini tidak ada yang melapor. Jadi, minta tolong kalau ada situs yang seperti ini lagi, di-capture dan di-email ke pengurus@pandi.or.id atau bph@pandi.or.id untuk segera diblokir," lanjut Andi.

Andi menjelaskan, jika menemukan situs berisi konten porno dan judi dengan domain .co.id, Pandi bisa melakukan blokir karena pornografi dan judi melanggar UU ITE No.11 tahun 2008, pasal 27 tentang memuat perbuatan yang dilarang seperti konten asusila (pornografi), perjudian, pencemaran nama baik, dan pemerasan atau ancaman.

"Asal ada laporan dari masyarakat, syukur-syukur melampirkan capture websitenya, Pandi bisa dengan segara melakukan suspend atau blokir domain tersebut dan mengirimkan email peringatan kepada pendaftar domain yang dimaksud," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar dengan kata-kata yang Sopan